KOPERASI KONSUMEN OJOL MERAH PUTIH

Dari rakyat, Oleh rakyat, Untuk kesejahteraan rakyat

Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor: AHU – 0092495.AH.01.29 tahun 2025

Apa Itu KKO-MP?

Koperasi Konsumen Ojek Online Merah Putih (KKO-MP) adalah koperasi yang didirikan untuk meningkatkan kesejahteraan/pendapatan para pengemudi transportasi berbasis aplikasi (Ojol) R2,R4 dan kurir barang di seluruh Indonesia.

Kami hadir sebagai wadah bersama yang kokoh, terpercaya, dan berlandaskan semangat gotong royong bagi seluruh pengemudi – baik roda dua, roda empat, maupun kurir barang. KKO-MP lahir dari kesadaran kolektif bahwa para pengemudi ojol adalah tulang punggung ekonomi digital Indonesia yang selama ini bekerja tanpa jaring pengaman yang memadai. Melalui koperasi ini, kami membangun ekosistem ekonomi kerakyatan yang berkeadilan, di mana setiap pengemudi memiliki akses atas perlindungan, manfaat ekonomi, dan pemberdayaan yang sesungguhnya.

Dengan semangat Merah Putih yang terpatri dalam nama kami, KKO-MP berkomitmen untuk menjadi mitra terbaik bagi jutaan pengemudi ojol di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) – dari Sabang sampai Merauke.

3 Jenis Anggota

R2, R4, dan Kurir Barang

Rp10K

Simpanan Pokok sekali bayar saat mendaftar dan selama menjadi anggota KKO-MP

Nasional

Jangkauan Seluruh Indonesia, Provinsi, Kota Madya, & Kabupaten

Dasar Hukum KKO-MP

KKO-MP berdiri di atas fondasi hukum yang kuat dan telah diakui resmi oleh negara. Seluruh proses pendirian telah memenuhi ketentuan perundang-undangan perkoperasian Indonesia, memberikan kepastian hukum bagi seluruh anggota, mitra, dan investor yang bergabung bersama kami.

Kepercayaan adalah aset utama KKO-MP. Oleh karena itu, setiap langkah kelembagaan kami dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi yang berlaku. Keabsahan legalitas KKO-MP menjadi jaminan bahwa setiap simpanan, iuran, dan investasi yang dipercayakan kepada kami dikelola dengan penuh tanggung jawab.

Akta Pendirian No. 22

Akta Pendirian KKO-MP disahkan pada tanggal 28 November 2025, Di hadapan Notaris Netty Resmawati, S.H. Di Kabupaten Sukabumi.

SK Kemenkumham RI

Surat Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor: AHU-0092495.AH.01.29 tahun 2025

NIB, NPWP, dan Perbankan Terdaftar atas nama KKO-MP

Meliputi bank swasta dan Pemerintahan : Mandiri, BRI dan Artha Graha

Siapa yang Bisa Bergabung?

KKO-MP membuka pintu seluas-luasnya bagi seluruh pengemudi ojek online di Indonesia. Siapapun yang bekerja di sektor transportasi berbasis aplikasi berhak menjadi bagian dari keluarga besar KKO-MP. Tidak ada diskriminasi platform, tidak ada batasan wilayah – selama Anda adalah pengemudi ojol aktif yang memiliki SIM & KTP yang berlaku, tempat ini adalah rumah besar Anda.

Syarat & Kewajiban Anggota

Bergabung menjadi anggota KKO-MP dirancang semudah dan seringan mungkin. Kami memahami bahwa pengemudi ojol adalah pekerja keras yang tidak punya waktu untuk proses birokrasi yang rumit. Cukup siapkan dokumen identitas dasar, dan Anda sudah bisa menikmati seluruh manfaat keanggotaan KKO-MP.

Tata Cara Pendaftaran

  • Klik tombol “Daftar Sekarang” di samping.
  • Isi data diri dengan lengkap.
  • Klik Kirim. Selesai!

Syarat Pendaftaran

  • KTP (Warga Negara Indonesia)
  • SIM yang masih berlaku

Proses pendaftaran mudah dan cepat. Cukup siapkan dokumen identitas dasar tanpa prosedur yang rumit atau biaya tersembunyi.

Kewajiban Anggota

Simpanan Pokok

Rp 10.000 (Dibayar 1x saat daftar)

Iuran Wajib

Rp 5.000 / Bulan

Benefit Anggota KKO-MP

Setiap anggota KKO-MP mendapatkan paket manfaat komprehensif yang dirancang khusus untuk melindungi dan meningkatkan kesejahteraan pengemudi ojol. Dari perlindungan jiwa hingga akses ekonomi yang lebih baik – KKO-MP hadir sebagai solusi nyata, bukan sekadar janji.

Gratis Asuransi Kecelakaan Diri
(Asuransi Bhakti Bhayangkara) Di Tahun Pertama

Premi Rp 50.000 dibayar oleh KKO-MP di tahun pertama. Polis perlindungan senilai Rp 20 Juta untuk perlindungan jiwa dan kecelakaan bagi setiap anggota aktif.

Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan - Rp.20.000.000
Cacat Tetap Akibat Kecelakaan (Sesuai Presentase) Maks - Rp.20.000.000
Biaya Pengobatan Akibat Kecelakaan Maksimal - Rp.3.000.000
Bantuan Biaya Pemakaman - Rp.2.000.000
Bantuan Biaya Kebakaran Rumah Tinggal Maksimal - Rp.5.000.000

Sisa Hasil Usaha (SHU)

Anggota tetap berhak atas pembagian Sisa Hasil Usaha setiap tahun sebagai bentuk kepemilikan dan partisipasi dalam koperasi.

Kredit Motor Listrik

Anggota tetap KKO - MP dapat melakukan kredit sepeda motor listrik KKO - MP dengan cicilan terjangkau melalui skema kepemilikan yang diatur oleh KKO - MP yang inovatif dan ramah di kantong.

Tidak berlaku untuk masyarakat yang bukan anggota KKO-MP.

Warung Rakyat KKO - MP

Nikmati makanan dan minuman berkualitas dengan harga terjangkau di Warung Rakyat KKO-MP – tempat singgah minum kopi, curhat - curhatan dan monitoring order-an.

Gerai Nasional KKO - MP

Akses belanja kebutuhan pokok sehari hari rumah tangga dengan harga murah di Gerai Nasional KKO-MP

Bantuan Hukum / Probono KKO-MP

Bagi anggota tetap KKO-MP berhak memperoleh bantuan bantuan hukum yang bekerja sama dengan LBH Yayasan Jayakarta (Anggota tetap KKO-MP pada saat menjalani profesinya)
Contoh: Kecelakaan Lalu Lintas

Berita Terkait KKO - MP

Kumpulan berita, rilis resmi, dan artikel terbaru mengenai kegiatan serta inovasi di lingkungan KKO-MP.

Warung Rakyat KKO-MP Resmi Diluncurkan, Wujud Nyata Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan Berbasis Koperasi

Eks Kapolda Sulsel Launching Koperasi Konsumen Ojol Merah Putih

Mantan Kapolda Sulsel Resmikan Koperasi Ojol Merah Putih untuk Kesejahteraan Driver

Tingkatkan Kesejahteraan Driver, Eks Kapolda Sulsel Bentuk Koperasi Ojol Merah Putih

Eks Kapolda Sulsel Mudji Waluyo Luncurkan Koperasi Konsumen Ojol Merah Putih, Alex A. Putra Dilibatkan di Bidang Hukum

Koperasi Konsumen Ojol Merah Putih Resmi Diluncurkan, Perkuat Kesejahteraan Ojek online

VISI KKO - MP

“Menjadi kekuatan ekonomi kerakyatan berbasis koperasi digital nasional yang mandiri, berdaulat, dan berkeadilan, sebagai wadah utama pengemudi transportasi online Indonesia dalam meningkatkan kesejahteraan, kepemilikan aset, dan kedaulatan ekonomi bangsa.”

Notabene:

  • Dari driver → menjadi pemilik sistem

  • Dari mitra → menjadi pemegang kendali ekonomi

  • Dari objek platform → menjadi subjek kedaulatan digital nasional

MISI KKO - MP

 

  1. Membangun ekosistem koperasi digital nasional

    • Mengintegrasikan driver R2, R4, logistik dalam satu sistem ekonomi koperasi modern.

  2. Meningkatkan kesejahteraan anggota secara nyata

    • Melalui peningkatan pendapatan, efisiensi operasional, dan pembagian hasil usaha yang adil.

  3. Mendorong kepemilikan aset oleh anggota

    • Motor, mobil, hingga aset produktif lain berbasis skema pembiayaan koperasi (bukan rente).

  4. Mewujudkan kedaulatan aplikasi nasional

    • Mengurangi ketergantungan pada aplikator asing dan menciptakan platform milik anak bangsa.

  5. Membangun kekuatan kolektif berbasis disiplin dan loyalitas

    • Mengubah driver menjadi kekuatan ekonomi terorganisir (bukan massa tercerai berai).

  6. Menjadi mitra strategis pemerintah dalam ekonomi rakyat

    • Sinkron dengan program nasional: UMKM, koperasi, digitalisasi, dan ekonomi hijau.

KREDO KOPERASI KONSUMEN OJOL MERAH PUTIH

Prinsip kredo yang harus dipedomani oleh seluruh anggota KKO-MP:

  • Kejujuran adalah kekuatan koperasi
  • Kebersamaan adalah fondasi perjuangan
  • Kerja keras adalah jalan menuju kesejahteraan anggota
  • Kepercayaan anggota adalah kehormatan kami

 

Tujuan keberadaan KKO-MP:

  • Meningkatkan kesejahteraan driver ojol
  • Membantu anggota ojol memiliki usaha dan kendaraan sendiri
  • Membangun ekonomi gotong royong

 

Motto :

“OJOL NAIK KELAS & BERMARTABAT BERSAMA KKO-MP”